Skip to main content

Administrasi Perkawinan Katolik: Kursus Persiapan Perkawinan



Berbicara tentang persiapan pernikahan, satu kata yang mungkin bisa saya gambarkan: ribet. Banyak hal yang harus dilalui ketika sepasang kekasih berpacaran tetapi ketika sudah masuk masa persiapan pernikahan, perdebatan, yang mungkin biasanya hanya beberapa kali saja sebulan, bisa terjadi hampir setiap hari. Tetapi nantinya ini akan berujung kebahagiaan jadinya dijalani saja. Banyak berdoa saja jika Anda percaya kepada Tuhan. Jika Anda bukan seorang agamis atau percaya pada hal-hal ketuhanan, mungkin bisa dengan meditasi saja atau kegiatan apapun yang memungkinkan Anda bisa meraih ketenangan.

Di sini saya akan berbagi pengalaman saya mempersiapkan pernikahan secara Katolik. Saya membuat tulisan ini bukan hanya untuk berbagi tetapi juga ingin berterima kasih kepada tulisan-tulisan di blog yang sempat saya baca dan membantu dalam persiapan ini. Tidak lupa saya ingatkan kepada pembaca, apapun yang saya tulis di sini merupakan pengalaman saya pribadi jadi silakan untuk bijak mengambil informasi dan menyesuaikan dengan yang Anda alami.

Saya mempersiapkan pernikahan sekitar 5 bulan sebelum hari H. Saya dan mas pacar sama-sama Katolik. Saya pemegang KTP Semarang sementara mas pemegang KTP Sampit. Kami sama-sama bekerja dan berdomisili di Jakarta dan ingin menikah di Semarang, tempat asal saya.

Di peraturan gereja Katolik region Jawa khususnya, yang baru saya pahami kemudian, jika kita sudah tidak tinggal di suatu paroki lebih dari 3 bulan maka segala urusan administratif sudah layak dan sepantasnya diurus di paroki tempat kita berdomisili saat itu. Dalam hal ini saya sudah meninggalkan paroki di Semarang dan berdomisili di Jakarta, jadi saya seharusnya mengurus segala urusan administratif di paroki Jakarta yang terdekat dengan tempat tinggal kami. Dan menurut info-info yang saya baca, jika Anda berdomisili di suatu wilayah paroki tertentu, Anda berhak mendapat pelayanan pastoral dari paroki setempat. Demikian aturan baku dari gereja Katolik region Jawa, sepengetahuan saya, dan ada baiknya Anda mengetahui peraturan ini supaya tidak bingung jika nantinya mengalami “dilempar” ke sana ke mari.

Pengalaman saya mengurus, saya sempat kaget dengan aturan itu dan merasa “ditolak” paroki asal saya. Saya juga merasa belum pernah aktif di paroki Jakarta jadi segalanya saya anggap sulit pada waktu itu. Tetapi memang memikirkan itu lebih berat daripada menjalani. Ketika pada akhirnya saya bolak-balik ke paroki asal untuk berusaha “nego” dan tetap ditolak, saya akhirnya mengurus di Jakarta dan ternyata orang-orang di paroki tempat saya berdomisili bergitu kooperatif dan bergerak cepat. Dan saya setuju bahwa lebih mudah menjalani daripada memikirkannya.

Oia, saya ingin mengingatkan, bahwa ini adalah pengalaman saya, jika ternyata dengan keadaan yang serupa ternyata Anda tidak terkena “aturan baku” tersebut dan pastor tempat Anda berasal tidak mempermasalahkannya, bersyukurlah. Bagi Anda yang terkena aturan tersebut, tetap tenang dan berusaha menjalani saja. Intinya cara apapun yang ditempuh, pendapat saya pribadi, tidak masalah asalkan niat Anda tulus untuk menikah dan bukan menikah tipu-tipu. Begitulah pengantar sebelum saya masuk ke inti persiapannya.

Pada dasarnya perkawinan secara Katolik dapat dilaksanakan jika Anda sudah melakukan KPP dan Kanonik. 

KPP (Kursus Persiapan Perkawinan) merupakan bentuk kepedulian Gereja untuk panggilan kehidupan berkeluarga umat-umatnya. Karena perkawinan Katolik sifatnya monogami dan tak terceraikan, maka umat dipersiapkan untuk betul-betul siap berkeluarga. Saya mengikuti KPP di Paroki Santa Perawan Maria Ratu, Kebayoran Baru, biasa dikenal Gereja Santa/Gereja Blok Q. Di paroki ini syarat KPP-nya cukup mudah yakni:

1.    Pasfoto 3x4 masing-masing 2 lembar
2.    Mengisi formulir yang ditandatangan kedua pasangan dan pastor paroki tempat Anda terdaftar
3.    Membayar biaya kursus Rp 300.000,- sepasang (saya KPP Agustus 2015)

Pada banyak informasi lain yang saya terima, biasanya ada paroki tertentu yang di syarat KPP-nya harus membuat surat pengantar lingkungan/paroki di mana pasangan terdaftar. Tetapi di mungkin di Gereja Santa formulirnya sudah didesain sedemikian rupa sehingga pastor paroki tempat pasangan terdaftar juga langsung mengerti dan menandatangani tanpa babibubebo membuat surat pengantar paroki lagi.

Setelah pendaftaran beres, tinggal ikut kursus. Kami sebenarnya sudah harus mengurus KPP di Jakarta sejak saya dinyatakan tidak bisa mengurus administrasi di paroki KTP saya. Tetapi kami mencoba meminta pengantar dari paroki mas pacar di Sampit dan ternyata bisa. Mungkin karena beda daerah sehingga cakupan aturannya pun berbeda-beda. Jika Anda masih mengalami peraturan domisili, sebaiknya Anda mengurus dulu ke paroki wilayah Anda tinggal. Caranya:

1.    Datang ke sekretariat, informasikan Anda mau mendaftar Kartu Keluarga gereja
2.    Minta informasi ketua lingkungan tempat Anda tinggal
3.    Menghubungi ketua lingkungan dan ikuti arahannya

Biasanya para ketua lingkungan di kota besar seperti Jakarta sudah paham keadaan para perantau yang membutuhkan bantuan pengurusan pastoral seperti ini. Akan tetapi, sebagai pasangan yang hendak menikah, tetap Anda yang harus aktif mencari informasi ke sana kemari dan bersikap sopan karena Anda yang memerlukan bantuan.

Jika Anda sudah terdaftar, ketua lingkungan akan membuat surat pengantar ke pastor paroki untuk keperluan administrasi perkawinan ini. Dari pengalaman saya, Pak Ketu sudah menawarkan untuk membuat surat pengantar untuk KPP dan Kanonik tetapi karena sebelumnya kami KPP memakai TTD pastor paroki asal mas pacar, jadi kami informasikan beliau hanya untuk Kanonik. Tambahan info pengalaman, mengapa pada akhirnya saya tetap harus mengurus di Jakarta kalau ternyata untuk KPP saya bisa mendapat pengantar dari paroki mas pacar? Karena untuk kanonik dengan pasangan sama-sama katolik, harus dilaksanakan di pihak paroki mempelai wanita (saya tidak tahu jika ada kasus lain). 

Sementara pada saat itu, saya sudah seolah-olah “tidak punya paroki” karena paroki asal saya sudah melepas administrasinya ke paroki tempat domisili. Jadi mau tidak mau, kami mendaftar berdua di sini. Dan sebenarnya ini memudahkan kalau kita mengurus pernikahan di paroki dengan tempat tinggal. Mungkin hanya karena di awalnya saya sempat takut karena tidak aktif di lingkungan dan sebagainya. Saran saya, jika dari awal KPP sudah menemui tantangan seperti ini, segeralah mengurus di paroki domisili jadi ketua paroki Anda bisa membuatkan sekalian surat pengantar KPP dan Kanonik.
Begitu surat pengantar Kanonik sudah Anda pegang, syarat-syarat Kanonik lainnya rasanya bisa dengan mudah dikumpulkan. Saya hanya perlu mengumpulkan: 

1.    Foto bersama 4x6
2.    Fotokopi Sertifikat KPP (setelah melaksanakan tentunya)
3.    Surat pembaharuan janji babtis masing-masing

Untuk poin ketiga, surat pembaharuan janji babtis, bisa Anda dapatkan dengan mendatangi paroki tempat Anda dibabtis pertama kali dengan membawa surat babtis asli Anda dan fotokopinya (jaga-jaga). Paroki babtis Anda akan membuatkan surat pembaharuan janji babtis ini karena mereka memiliki arsip tersendiri. Jika karena satu dan lain hal, surat babtis asli Anda hilang, cobalah tetap datang dan komunikasikan baik-baik dengan paroki tempat Anda dibabtis dan minta solusi dari bagian sekretariat.
Di pengalaman saya, hanya dokumen itu yang saya harus kumpulkan karena kami bukan anggota TNI/Polri, kami juga tidak menikah karena dispensasi beda agama, dll. Sementara saya menulis ini, saya masih menunggu jadwal Kanonik. Sudah sekitar 2 minggu sejak saya selesai melengkapi berkas dan saya belum mendapat kabar. Tidak bisa dipungkiri saya sebenarnya tetap cemas karena saya akan menikah di paroki KTP saya. Tetapi dengan menulis ini, setidaknya rasa cemas saya tidak mendominasi karena saya senang bisa berbagi dengan Anda. Ganbatte!

Comments

Popular posts from this blog

Menjadi Pribadi yang Merdeka Secara Emosional

  Bab buku-buku dan video yang saya renungkan awal pekan ini secara serempak mengarah pada tema "mengampuni dan membebaskan diri dari ikatan emosional". Menjadi pribadi yang merdeka. Inner peace. Mungkin kebetulan, mungkin algoritma. Entahlah. Renungan ini saya bagikan karena dengan berbagi, saya menerima lebih banyak untuk pertumbuhan saya sendiri.   Kita acapkali terjebak dalam dalam ikatan syarat "jika".    Aku bahagia jika anakku bisa bermain musik.  Aku senang jika rumahku rapi dan bersih.  Aku merasa cukup jika gajiku cukup untuk mencukupi kebutuhanku.   Tanpa sadar, jika kondisi di belakang kata "jika" tidak terpenuhi, yang terjadi adalah negasi dari luapan sukacita tadi.   Suamiku tidak mendukungku, aku tidak bahagia. Anakku tidak diterima di PTN terbaik, aku kecewa berat. Dia tidak mengikuti aturan yang sudah kubuat, aku sangat kesal.   Sukacita kita terikat syarat. Ini berdampak pada inner peace kita se...

The World to You

That’s the time when everything turns to yellow… You don’t know where the place you need to go.. The world is cruel… As cruel as hunger tiger… As cruel as 77 years drought... Never let you survive with smile... Often makes you take a revenge.. The world is so cruel... But please, don’t change yourself dear.. You’re so worthwhile... You are priceless.. The world may be cruel.. But you, dear… Never born to be…

First, trust God, the rest is do your best.

Di saat kita putus asa, kita baru lari ke Tuhan dan berusaha mengandalkan Tuhan. Padahal, seharusnya Tuhan diandalkan sejak awal, bukan di saat-saat kita sudah putus asa. Kita sering dengar kutipan, "Do your best, let God do the rest." Aku ingin membalik sedikit, "Trust in God in the first place, the rest is do your best." Jangan mencari-cari Tuhan dan mengandalkan Tuhan di saat-saat akhir, carilah DIA sejak awal dan andalkanlah DIA terus sampai akhir.